SUARA TABAOS ONLINE

ARTIKEL LAIN

Deskripsi gambar

Minggu, 30 Agustus 2026

Dampak Penyalahgunaan Kewenangan Dan Anggaran, Maruapey Tegaskan Dinas PMD Jangan Keluarkan Surat Perpanjangan Pj. Kades Lokki

Agustus 30, 2026


Piru
, suaratabaosonline.com - Terkait permasalahan pergantian pejabat Desa Lokki, yang merujuk kepada penyalahgunaan anggaran dana desa dan penyalahgunaan kewenangan, muncul sebuah pemberitaan media yang terkesan hoax dan asal - asalan, karena dari segi aturan kode etik jurnalis, mestinya sebuah pemberitaan media itu harus ada konfirmasi terlebih dahulu. 


Indra Maruapey, kepala Inspektorat Kabupaten SBB kepada media ini menjelaskan, Masalah DD dan ADD Thn 2025 yang ditemui oleh Tim Pemeriksa sudah dilaporkan/dikoordinasikan oleh Inspektorat melalui Kabid PMD bahwa atas permasalahan Laporan Pertanggungjawaban yang belum bisa dapat disampaikan kepada Tim Pemeriksa Inspektorat pada Pemeriksaan Reguler (PKPT) DD dan ADD Thn 2025.


Atas kondisi tersebut, Inspektorat merekomendasikan untuk tidak memperpanjang SK Pj. Kades Loki, Dinas PMD juga diminta untuk segera menindaklanjuti Temuan dan Rekomendasi Hasil Pemeriksaan DD dan ADD Thn 2024 untuk segera memberhentikan Sekretaris, Kaur dan Kasi pada Pemerintah Desa Loki atas kesengajaan pengabaian  Tupoksi masing".


Temuan Berulang yang berdampak (Kerugda) serta Rekomendasi APIP untuk perbaikan SPI dan Kepatuhan atas Peraturan perundangan terkait dengan Tatakelola Pemerintahan serta Keuangan Desa oleh Pemerintahan Desa Loki dan tupoksi Pengawasan oleh BPD Desa Loki.


Inspektorat SBB/sudah menyampaikan bahwa dari Hasil Pemeriksaan DD dan ADD ada banyak masalah ditemui di lapangan termasuk Pemerintah Desa belum dapat menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban lengkap, kepada APIP. Sebutnya


Untuk menjadi pertimbangan, Dinas PMD diminta untuk tidak memperpanjang SK Pj Kades, Atas kondisi tersebut Inspektorat sudah menyampaikan untuk dipertimbangkan.


Dengan menyampaikan  permasalahan/persoalan ditemui oleh Tim Pemeriksa (APIP) kepada Dinas PMD melalui Kabid-nya sebagai bentuk koordinasi agar selaku leading sektor yang melakukan pembinaan dan pengendalian secara langsung atas Kinerja Pemerintah Desa dan BPD lingkup Kabupaten SBB dapat menjadi perhatian dan segera dilakukan langkah" teknis bersama Camat Huamual untuk mengantisipasi permasalahan/persoalan yang ditemui oleh APIP supaya tidak berdampak Kerugda berulang dan berdampak Kerugda dampaknya merugikan kepentingan pelayanan kepada masyarakat khususnya masyarakat desa Loki. (***) 

Selengkapnya

Sabtu, 29 Agustus 2026

Dokter Rosita Dinilai Tidak Tahu Aturan, Wartawan Dilarang Meliput Kegiatan SPPG, PW IWO Maluku Kecam Keras

Agustus 29, 2026


Ambon
, suaratabaosonline.com — Seorang wartawan diduga mendapat larangan saat menjalankan tugas jurnalistik meliput kegiatan LPPG. Larangan tersebut disebut datang dari Ibu Dokter Rosita ketika wartawan hendak melakukan peliputan di lokasi kegiatan.


Wartawan yang berada di lokasi bermaksud menjalankan tugas jurnalistik dengan mengambil informasi dan dokumentasi terkait pelaksanaan kegiatan LPPG. Namun, kegiatan peliputan tersebut mendapat teguran dan larangan dari Ibu Dokter Rosita.


Tindakan tersebut kemudian menjadi perhatian karena wartawan dalam menjalankan tugasnya memiliki kewajiban untuk mencari, memperoleh, mengolah, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat berdasarkan fakta. Tegas Pimpinan Wilayah Ikatan Wartawan Online (IWO) Maluku Karel Soukotta kepada sejumlah wartawan online Diambon sore tadi


Menurutnya" Sesuai UU Pers No. 40 tahun 1999 pada pasal 18 ayat 1 yang menyiaratkan bahwa barang siapa yang menghalang - halangi kerja jurnalis maka akan dipidanakan, 

1.) Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah). Jelasnya


Mengecam keras sikap seorang dokter yang melarang wartawan lakukan tugas jurnalis, Soukotta secara tegas mengatakan" Peliputan oleh insan pers pada prinsipnya merupakan bagian dari fungsi pers sebagai media informasi dan kontrol sosial, Karena itu, setiap pembatasan terhadap kegiatan jurnalistik perlu dilakukan berdasarkan alasan dan ketentuan yang jelas.


Meski demikian, wartawan tetap dituntut menjalankan tugas secara profesional dengan menghormati aturan di lokasi kegiatan, privasi pihak tertentu, serta melakukan konfirmasi kepada pihak terkait untuk menjaga keberimbangan pemberitaan. Ucap Soukotta


Soukotta mengatakan" Terkait dugaan pelarangan tersebut, hingga berita ini diterbitkan belum diperoleh penjelasan resmi dari Ibu Dokter Rosita mengenai alasan dirinya melarang wartawan melakukan peliputan kegiatan LPPG.


Pihak terkait diharapkan dapat memberikan klarifikasi agar persoalan tersebut tidak menimbulkan kesalahpahaman dan masyarakat memperoleh informasi yang utuh mengenai peristiwa tersebut.


Peristiwa ini sekaligus menjadi perhatian bagi semua pihak untuk bersama-sama menjaga kemitraan antara pers dan lembaga atau institusi, sehingga tugas jurnalistik dapat berjalan secara profesional dan tetap menghormati ketentuan yang berlaku. Pungkasnya  (LL.L1) 

Selengkapnya

Publik Desak APH Periksa Kontraktor PT. Patrik Pratama, Milyaran Rupiah Ludes, Jembatan Wai Parang Tak Kunjung Rampung

Agustus 29, 2026


SBB
, suaratabaosonline.com - Rp. 14.934.906.316.74 selama kurang lebih 359 hari kalender waktu pekerjaan sesuai nilai kontrak sejak 11 September 2025, hingga detik ini pekerjaan jembatan Wai Parang di Desa Waisarissa, Kecamatan Kairatu Barat, tidak kunjung rampung, tahun anggaran 2025-2026.


Pekerjaan jembatan Wai Parang merupakan pekerjaan jembatan dari anggaran Negara APBN lewat Kementerian Pekerjaan Umum, direktorat jenderal bina marga, balai pelaksanaan jalan nasional maluku, yang dikerjakan oleh PT. Patrik Pratama sebagai kontraktor pelaksana, Konsultan pengawas PT. Aci Pratama konsultan KSO CV. Berko Konsultan teknik. 


359 hari kalender waktu kerja namun hingga mencapai 3 kali adendum pun jembatan tersebut tidak rampung, mestinya Jika 3 kali adendum sebelumnya mengakibatkan penambahan nilai kontrak (pekerjaan tambah/kurang), akumulasi nilai akhir tidak boleh melebihi 10% dari nilai kontrak awal.


Diduga kuat yang terjadi pada pekerjaan jembatan Wai Parang yang di kerjakan oleh kontraktor PT. Patrik Pratama sudah melakukan tindakan pelanggaran hukum yang mana dinilai akumulasi nilai akhir sudah melebihi 10% dari nilai kontrak awal, namun tidak ada tindakan hukum oleh pihak yang berwenang, dalam hal ini Kejaksaan maupun pihak penegak hukum lainnya. 


Publik mendesak Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat dan Kejati Maluku untuk segera turun tangan ambil sikap hukum, guna kontraktor segera diperiksa dan jika ditemukan ada tindakan pidana maka kontraktor harus di proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. 


Masyarakat SBB sudah gerah dan keluh akibat jembatan tersebut tidak rampung - rampung hingga detik ini, sementara diduga anggaran sudah 100% cair, bahkan sudah 3 kali adendum namun belum juga rampung. 


Lebih ironis lagi masyarakat sekitar mempertanyakan galian C yang diambil oleh kontraktor guna kebutuhan penimbunan jembatan tersebut yang sudah mencapai ratusan red, namun perlu dipertanyakan anggaran galian C -nya disetor ke pihak mana? 


Material galian C yang dikerup ratusan red di kali Wai Aru Desa Kamal, Kecamatan Kairatu Barat, rakyat pertanyakan bayaran-nya ke siapa? Hal ini pun kemudian disoroti, dan menjadi catatan bagi pihak yang berwewenang untuk mengusut tuntas, agar kontraktor nakal harus dijera hukum. 


Milyaran rupiah ludes, jembatan tak kunjung Rampung, kontraktor enak - enak saja, seperti sedang cuek - cuek saja, masyarakat setiap hari telan abu yang beterbangan. 


Hingga berita ini dirilis dan di muat, belum ada keterangan klarifikasi pihak kontraktor maupun kontraktor pengawas, media ini tetap membuka ruang bagi pihak - pihak tertentu sesuai pemberitaan ini, untuk memberikan keterangan klarifikasinya. (***) 


Selengkapnya

Kamis, 27 Agustus 2026

Gerard Wakano Beberkan Dampak Nyata Multiplier Effect Blok Masela Bagi Petani Nelayan Lokal

Agustus 27, 2026


Ambon
, suaratabaosonline.com - Proyek LNG Abadi Blok Masela bukan sekadar infrastruktur energi. 


Dengan nilai investasi mencapai US$ 20,95 miliar (sekitar Rp 352-390 triliun) dan proyeksi penerimaan negara langsung US$ 37,8 miliar, proyek ini adalah salah satu mesin ekonomi terbesar yang pernah masuk ke Indonesia Timur.  


Namun pertanyaannya, akankah uang sebesar itu berputar di Maluku, atau akan melesat kembali ke Jakarta dan luar negeri?

Pemerintah memilih skema pengembangan onshore, kilang di darat menciptakan multiplier effect yang nyata bagi daerah. Ungkap Gerard Wakano kepada sejumlah awak media di ambon siang tadi, jumat 28/06/2026


Dikatalan-nya" Kilang di darat berarti lebih banyak interaksi dengan ekonomi lokal, lebih banyak kebutuhan logistik yang harus dipasok dari sekitar, dan lebih banyak tenaga kerja yang terserap.


Angka penyerapan tenaga kerja pun cukup seksi 12.000 tenaga kerja langsung  pada masa konstruksi, dengan efek berganda diperkirakan menciptakan lapangan kerja hingga 36.000 posisi di sektor pendukung. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bahkan menegaskan, Rakyat adalah bagian terpenting dari aset negara ini. 


Tujuan pembangunan kita adalah bagaimana mendorong mereka bisa sejahtera.


Namun di sinilah letak tantangan sesungguhnya, 12.000 Perut, Siapa yang Mengisi? Bayangkan sebuah kota kecil dengan 12.000 penduduk baru yang harus makan setiap hari. 


Itulah realitas yang akan dihadapi Maluku saat konstruksi Blok Masela dimulai. 


Kebutuhan pangan per hari untuk 12.000 pekerja:

Komoditas Kebutuhan per Hari Nilai per Hari (Rp) Nilai 30 Hari (Rp)

Beras 6.000 kg 96.000.000 2.880.000.000

Daging ayam 1.200 kg 38.400.000 1.152.000.000

Daging sapi 600 kg 78.000.000 2.340.000.000

Ikan 900 kg 27.000.000 810.000.000

Sayuran (bayam, kangkung, kacang panjang, kol) 2.400 kg 54.000.000 1.620.000.000

Buah-buahan (pisang, nanas, semangka, jeruk, markisa) 5.400 kg 112.800.000 3.384.000.000

Lainnya (cabai, bawang, tahu, tempe) 1.560 kg 108.000.000 3.240.000.000

Total kebutuhan bahan baku pangan per hari: Rp 514.200.000

Total per bulan: Rp 15.426.000.000

Angka ini hanya untuk bahan baku mentah. Beber Wakano


Lebih lanjut Wakano saat ditemui di salah satu warkop oleh sejumlah awak media menambahkan" Yang dijelaskan Belum termasuk biaya pengolahan, tenaga kerja dapur, logistik, penyimpanan dingin, dan margin keuntungan, Jika kita tambahkan semua komponen operasional katering, nilai kontrak harian bisa mencapai Rp 700-800 juta per hari, atau Rp 21-24 miliar per bulan. Jelasnya


Pasalnya" Rp 24 miliar per bulan hanya untuk makanan. Dalam setahun, hampir Rp 300 miliar berputar di sektor pangan saja.


Pertanyaan selanjutnya, Uang sebesar itu akan membeli pangan dari mana? Maluku, dengan segala kekayaan laut dan tanahnya, seharusnya mampu memasok kebutuhan ini. 


Namun kenyataan pahitnya, rantai pasok pangan di daerah timur Indonesia sering kali belum terintegrasi dengan baik. 


Petani dan nelayan lokal seringkali lebih memilih menjual hasil panen mereka ke tengkulak dengan harga murah karena akses pasar yang terbatas, sementara proyek besar justru mendatangkan bahan pangan dari luar daerah, lebih mahal, namun lebih terjamin pasokannya karena sudah terstandardisasi. Terang Wakano


Wakano mengatakan" Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa telah menyatakan dengan tegas, Kami tidak mau hanya menjadi penonton. 


Maluku harus terlibat secara maksimal dalam setiap tahapan pengembangan, Dan di sinilah peran strategis PT Maluku Energi Abadi (MEA) menjadi krusial, sebagai integrator konten lokal yang menghubungkan permintaan proyek dengan pasokan daerah.


Sebagai BUMD Maluku, PT MEA memiliki posisi tawar Istimewa, mereka adalah pemilik Participating Interest (PI) 10% dan didorong untuk menjadi integrator konten lokal.


Apa artinya?

PT MEA berperan sebagai penghubung antara operator proyek (INPEX, Pertamina, Petronas) dan ekosistem ekonomi lokal, Mereka tidak hanya memasok kebutuhan pangan, tetapi juga mengorganisir, membina, dan memberdayakan petani, nelayan, dan UMKM Maluku agar mampu memenuhi standar kualitas dan kuantitas yang dibutuhkan proyek.


Komitmen penggunaan konten lokal harus diwujudkan melalui keterlibatan aktif perusahaan daerah, pelaku usaha lokal, tenaga kerja asal Maluku, hingga pemanfaatan barang dan jasa lokal.  


Nilai potensi kebutuhan lokal diperkirakan mencapai Rp 97 triliun dari total investasi Rp 360 triliun, Artinya, jika PT MEA sukses menjalankan perannya, Rp 97 triliun akan mengalir ke kantong petani, nelayan, pengusaha transportasi, penyedia jasa, dan tenaga kerja lokal.


Bayangkan skenario ini:

PT MEA membuat kontrak jangka panjang dengan kelompok tani untuk memasok bayam, kangkung, kacang panjang, dan kol. 


Dengan kebutuhan 2.400 kg sayuran per hari, para petani tidak perlu lagi khawatir hasil panennya busuk sebelum laku, Mereka bisa merencanakan siklus tanam dengan pasti, mengakses pembiayaan perbankan, dan meningkatkan kualitas melalui pendampingan teknis dari PT MEA.


Kebutuhan ikan mencapai 900 kg per hari, Dengan permintaan konsisten ini, nelayan tradisional bisa meningkatkan skala tangkapan mereka, bahkan beralih dari sekadar penangkap menjadi pengolah, Armada penangkapan bisa bertambah, cold storage bisa dibangun, dan nilai tambah bisa dinikmati di desa.


Kebutuhan daging ayam potong 1.200 kg per hari dan daging sapi 600 kg per hari adalah angka yang sangat besar untuk skala lokal, PT MEA bisa menjadi katalis bagi pengembangan peternakan terintegrasi di Maluku, menciptakan lapangan kerja baru di sektor hulu peternakan.


Jika PT MEA berhasil mengoptimalkan pasokan lokal, maka setiap rupiah yang dibelanjakan untuk pangan tidak akan langsung menguap keluar daerah. 


Uang akan berputar di tingkat desa, dari petani ke toko pupuk, dari toko ke buruh angkut, dari nelayan ke perbaikan perahu, dan seterusnya. Inilah efek berganda yang sesungguhnya.


Namun narasi indah ini tidak akan terwujud dengan sendirinya, Ada beberapa batu sandungan yang harus diantisipasi: Proyek migas berskala internasional memiliki standar keamanan pangan yang sangat ketat. 


Petani dan nelayan lokal harus dibina agar mampu memenuhi standar Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP) dan sertifikasi lainnya. 


Tanpa pendampingan serius, mereka akan tersingkir oleh pemasok dari luar yang sudah mapan.


Proyek membutuhkan pasokan yang stabil setiap hari, Musim panen dan paceklik adalah realitas pertanian, PT MEA harus merancang sistem manajemen risiko yang matang, termasuk kontrak dengan beberapa kelompok tani di lokasi berbeda, penerapan teknologi pertanian modern, dan sistem penyimpanan yang memadai.


Harga bahan pangan fluktuatif. PT MEA harus memiliki mekanisme negosiasi harga yang adil bagi petani namun tetap kompetitif, Kontrak jangka panjang dengan formula harga yang jelas adalah solusi yang umum diterapkan.


Menteri Bahlil telah memperingatkan tegas, "Jangan main KKN, Jangan karena tim sukses terus kalian dorong (untuk proyek), enggak boleh, Harus profesional". 


Potensi penyalahgunaan wewenang dalam penunjukan pemasok adalah ancaman nyata yang harus diantisipasi dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel, Proyek Blok Masela adalah kesempatan emas yang mungkin tidak terulang bagi Maluku. 


Dengan nilai investasi setara setengah APBN dan multiplier effect yang dijanjikan, proyek ini bisa menjadi lokomotif kebangkitan ekonomi Maluku atau menjadi monumen megah yang hanya meninggalkan debu di jalanan Tanimbar. Tutup Wakano (V374) 

Selengkapnya

Desak Kembalikan Lahan Adat, 13 Raja Negeri Pegunungan Binaiya Berupaya Bertemu Gubernur Maluku

Agustus 27, 2026


Masohi
, suaratabaosonline.com - Desak Lahan Adat Dikembalikan, 13 Raja Negeri Pegunungan Binaiya Kecamatan seram Utara melakukan upaya-upaya untuk bertemu Gubernur Maluku, kamis 27/8/ 2026


Kedatangan para raja tersebut membawa satu agenda, memperjuangkan kembali wilayah adat yang mereka klaim semakin terdesak setelah penetapan batas kawasan Balai Taman Nasional Manusela (BTN).


Para raja berencana menyampaikan dokumen terkait status dan batas wilayah adat kepada DPRD serta Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, Agenda serupa juga akan dibawa ke tingkat Provinsi Maluku dengan menemui DPRD dan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa.


“Agenda hari ini, kita akan menyampaikan dokumen tentang status lahan negeri-negeri adat di pegunungan Binaiya Seram yang telah diambil paksa oleh BTN Manusela. 


Kepada DPRD dan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, Siang ini juga kami akan berangkat ke Kantor Gubernur Maluku untuk bertemu langsung dengan Gubernur Maluku,” kata Raja Roho yang juga adalah Sekretaris Latupati Seram Utara, Jelas Jefri Maoky, kepada wartawan media ini di Penginapan Nusaina, Masohi, Kamis siang kemarin


Menurut Maoky, 13 raja yang terlibat dalam perjuangan tersebut berasal dari Negeri Sawai, Masihulan, Huaulu, Kanikeh, Roho, Air Besar, Pasahari, Kaloa, Elemata, Hatuolo, Maraina dan Manusela.


Maoky mengungkapkan, dalam kondisi saat ini, patok batas kawasan telah berada di belakang rumah warga maupun fasilitas umum milik negeri.


Kondisi ini sangat memprihatin kan kami selaku masyarakat adat yang berdiam di sekitar kawasan Taman Nasional 


Berbeda dengan situasi ketika kawasan konservasi mulai ditetapkan di wilayah Seram Utara. Menurut dia, saat itu masih terdapat jarak sekitar lima kilometer antara batas kawasan dengan wilayah negeri-negeri adat.


“Fakta penetapan batas saat ini nyaris tidak menyisakan lahan milik negeri,” ungkapnya.


Persoalan hilangnya lahan Negeri adat, menurut Maoky, bukan semata menyangkut batas administratif kawasan konservasi, tetapi berkaitan langsung dengan keberlangsungan kehidupan masyarakat adat yang selama ini menggantungkan kebutuhan hidup dari wilayah hutan dan lahan adat.


“Pal batas negeri itu harus dikembalikan sebagaimana dahulu saat BTN baru masuk ke Pulau Seram,” tegasnya.


Para raja berharap pemerintah daerah maupun DPRD Kabupaten Maluku Tengah dan Provinsi Maluku dapat memfasilitasi penyelesaian persoalan batas wilayah tersebut kepada pemerintah pusat 


Mereka meminta adanya peninjauan kembali terhadap batas kawasan yang dianggap telah mengurangi ruang hidup masyarakat adat, terutama wilayah yang selama ini digunakan untuk berkebun dan berburu.


“Hidup masyarakat kita bergantung pada alam, Kawasan lahan yang ada merupakan lokasi berkebun dan berburu, Masyarakat hidup dari lahan yang ada, Kalau diambil oleh Taman Nasional itu artinya sama dengan membunuh masyarakat adat setempat". tegas Maoky


Harapan" Maoky gebrakan yang kami Raja-raja pegunungan dan Beberapa Negeri di pesisir pantai Seram Utara yang kami perjuangkan ini kiranya ada respon positif dari pihak pemerintah Daerah kabupaten Maluku Tengah, provinsi Maluku dan pemerintah pusat dapat mengambil langkah cepat untuk menyelesaikan hal ini, karena yang kami perlukan adalah masalah ini segera dapat di selesaikan sekarang juga."tutup nya. (LL,01)

Selengkapnya

Gawat,,,Pernyataan Papalia Dari Balik Meja Tuai Sorotan Tajam, Rakyat Butuh Penindakan Bukan Tong Kosong Nyaring Bunyinya

Agustus 27, 2026


Piru
, suaratabaosonline.com - Kepala Dinas Perdagangan SBB, Abidin Papalia, dengan enteng menyatakan bahwa kelangkaan di Kota Piru bukan karena kurangnya stok, melainkan karena kenakalan pangkalan yang menjual minyak kepada pedagang dari luar daerah, Ini adalah pengalihan isu yang memalukan dan tidak bertanggung jawab.


Jika memang pangkalan nakal, di mana bukti tindakan tegas? Di mana razia, pencabutan izin, atau penindakan hukum yang dilakukan? Fakta di lapangan justru menunjukkan bahwa Polda Maluku telah mengamankan 13,6 ton BBM oplosan dan 600 liter minyak tanah murni di tiga gudang ilegal di SBB. 


Ironisnya, pengungkapan ini dilakukan oleh kepolisian, bukan oleh Dinas Perdagangan yang memiliki kewenangan pengawasan.


Kata-kata Kadis bahwa kebutuhan sudah berlebih hanyalah omong kosong ketika rakyat tetap mengantre dan merasakan kelangkaan setiap hari. 


Bukankah tugas utama kepala dinas adalah memastikan distribusi berjalan lancar dan stok tersedia di tangan rakyat, bukan sekadar menghitung angka di atas kertas?Kelangkaan yang berlangsung hampir dua bulan ini adalah bukti nyata kegagalan pengawasan. 


DPRD SBB sendiri sempat mencurigai adanya penimbunan BBM oleh oknum tertentu. Namun, kecurigaan itu berhenti sebagai pernyataan di media tanpa eksekusi. 


Mantan Anggota DPRD SBB, Melkisedek Tuhehay, bahkan dengan tegas menyoroti SPBU di sejumlah titik yang lebih sering tutup ketimbang melayani pembeli. 


Ia meminta pencabutan izin bagi pengusaha yang tidak serius melayani masyarakat. 


Tapi di mana respons Bupati? Apakah beliau hanya mendengar keluhan tanpa perintah konkret ke jajaran?


Bupati dan jajarannya telah diberikan amanah konstitusional untuk memastikan pelayanan publik berjalan efektif dan berkeadilan. 


Namun, ketika masyarakat Piru dan sekitarnya harus bertikai karena berebut minyak tanah, kepemimpinan ini patut dipertanyakan. 


Jiwa melayani yang dikampanyekan selama pilkada ternyata hanya retorika semata, Kadis Perindag, berhentilah beralasan! Jika Anda mengaku kekurangan data atau masih mengkaji, itu hanya alibi untuk menutupi ketidakmampuan anda. 


Rakyat butuh aksi, bukan kata-kata kosong, Turunlah ke pangkalan, awasi setiap penyaluran, tindak tegas penimbun, dan pastikan minyak tanah sampai ke tangan ibu rumah tangga, Jika Anda tidak becus, mundurlah dengan terhormat! Ungkap tegas salah satu tokoh masyarakat SBB yang enggan namanya dimediakan


Pasalnya" Pak Bupati, rakyat memilih Anda untuk melayani, bukan untuk diam! Kelangkaan minyak tanah adalah darurat kemanusiaan yang mengancam hajat hidup orang banyak. 


Gunakan kewenangan Anda untuk mengevaluasi Kadis Perindag yang lalai, Jika perlu, pimpin langsung operasi pasar dan sidak ke pangkalan, Tunjukkan bahwa Bapak memiliki jiwa pemimpin yang peduli, bukan birokrat abal-abal.


Kepada DPRD SBB, Amanat rakyat ada di pundak Anda, Jangan hanya pandai memanggil pengusaha untuk dimintai keterangan tanpa tindak lanjut. 


Jika terbukti ada permainan di balik jatah minyak tanah di kabupaten ini, usut tuntas dan bawa ke ranah pidana.


Rakyat SBB tidak meminta kemewahan, hanya minyak tanah untuk memasak dan melanjutkan hidup. 


Jangan biarkan mereka menanggung beban akibat kelalaian dan ketidakbecusan para pejabat yang justru digaji dari uang pajak mereka.


Bangkitlah dari kursi! Buka mata, telinga, dan hati untuk mendengar jeritan rakyat, jadikan Gubernur Jawa Barat KDM sebagai contoh pemimpin yang peduli terhadap rakyat jarang di ruangan, namun bahkan perintahkan DPRD turun ke masyarakat jangan hanya duduk - duduk di kantor membahas politik, Bekerjalah dengan sungguh-sungguh, karena penilaian sejarah akan mencatat siapa pemimpin yang hadir di tengah kesulitan dan siapa yang hanya menjadi beban bagi rakyatnya.


Kepala Dinas Perdagangan SBB dinilai tidak mampu karena hanya bisa berteriak kosong dari balik meja namun tidak mampu turun lansung lakukan penindakan dan penertiban, daerah lain, ambon dan MBD kepala Dinas pimpin lansung gandeng Polisi dan TNI lakukan penindakan secara tegas, baik kepada pengecer minyak tanah maupun penjual BBM subsidi pertalite dan pertamax yang secara ilegal, namun faktanya SBB hanya berteriak kosong di balik meja membantah setiap pemberitaan tanpa lakukan ketegasan dan penindakan tegas, Bupati diminta evaluasi bila perlu copot. (***) 

Selengkapnya

Gubernur Maluku Dukung Matheos Berhitu, Atlet “Manusia Super Indonesia” Menuju Bangkok

Agustus 27, 2026


Ambon
, suaratabaosonline.com - Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa menerima atlet atletik asal Maluku, Matheos Berhitu, di ruang kerjanya, Kantor Gubernur Maluku. Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat dukungan Pemerintah Provinsi Maluku terhadap atlet berprestasi yang membawa nama daerah dan Indonesia di tingkat nasional maupun internasional.Kamis (27/8/2026).


Dalam pertemuan itu, Lewerissa menegaskan bahwa atlet berprestasi harus mendapat perhatian dan pendampingan secara serius. Menurutnya, keberhasilan atlet Maluku tampil di panggung internasional merupakan kebanggaan bagi daerah sekaligus Indonesia.


“Saya mendukung atlet-atlet berprestasi tanpa terkecuali di Maluku. Begitu pun dengan saudara kita Matheos Berhitu. Saya dan masyarakat Maluku tentu bangga punya seorang seperti Matheos Berhitu,” kata Lewerissa.


Lewerissa mengaku terus mengikuti kiprah Matheos dalam berbagai kompetisi lari, baik di tingkat nasional maupun internasional.


“Saya senang sekali dan terus memantau setiap ada event lari nasional maupun internasional, Matheos selalu ikut,” ujarnya.


Karena itu, Gubernur meminta Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Maluku memberikan pendampingan yang serius kepada atlet-atlet berprestasi, termasuk Matheos.


“Saya minta Pak Kadis untuk mendampingi ketat atlet-atlet kita. Matheos juga harus diperhatikan dan kita terus mendukung. Pemerintah Provinsi Maluku mendukung,” tegasnya.


Lewerissa menyadari keterbatasan fiskal daerah menjadi salah satu tantangan dalam pengembangan olahraga. Meski demikian, ia memastikan dukungan terhadap atlet tetap diberikan, termasuk melalui dukungan pribadi.


“Fiskal keuangan daerah sama-sama kita ketahui. Sehingga bentuk support saya secara pribadi untuk mendukung langkah atlet Matheos ke depan. Saya bantu untuk pembinaan secara pribadi, dipergunakan secara bijak untuk mengharumkan nama Maluku di kancah internasional,” katanya.


Kepala Dispora Maluku Sandi A. Wattimena mengatakan pihaknya siap menindaklanjuti arahan Gubernur untuk memastikan atlet-atlet berprestasi mendapat pendampingan dan ruang untuk berkembang.


“Sebagaimana amanat Bapak Gubernur Maluku, kami di Dinas Pemuda dan Olahraga akan mengawal atlet-atlet kita. Kami mendukung Matheos dan selalu memberikan ruang,” kata Sandi.


Sandi menjelaskan, cabang olahraga yang ditekuni Matheos belum terbentuk secara khusus di Maluku dan belum tercantum sebagai cabang olahraga di KONI Maluku. Namun, kondisi tersebut tidak menjadi alasan untuk mengabaikan atlet yang telah menunjukkan prestasi di tingkat internasional.


“Kehadiran saya bersama Matheos dan tim official kepada Gubernur hari ini untuk melaporkan prestasi yang baru diraih bulan lalu sekaligus agenda internasional yang akan dihadapi bulan depan,” ujarnya.


Menurutnya, pendampingan perlu dilakukan secara berkelanjutan, terutama bagi atlet yang memiliki rekam prestasi serta agenda kompetisi di tingkat internasional.


Dalam pertemuan tersebut, Matheos melaporkan prestasi terbarunya kepada Gubernur sekaligus menyampaikan persiapan menghadapi kompetisi berikutnya di Bangkok, Thailand, September 2026.


Matheos hadir bersama Kepala Dispora Maluku Sandi A. Wattimena dan tim manajemennya. Ia melaporkan keberhasilannya meraih medali emas pada 14th Sabah Masters Athletics Open Championships (SAMOC) 2026 di Kota Kinabalu, Sabah, Malaysia, 12–14 Juni 2026.


Pada kejuaraan tersebut, Matheos tampil di nomor jalan cepat 5.000 meter kategori usia 50–54 tahun dan mencatat waktu 27 menit 08 detik. Catatan tersebut mengantarkannya ke podium tertinggi sekaligus menambah prestasi atlet Maluku di arena internasional.


“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Bapak Gubernur yang selalu memberikan support kepada atlet Maluku, termasuk saya secara pribadi. Dukungan beliau menjadi semangat bagi saya untuk terus berprestasi dan membawa nama Maluku di kancah internasional,” ujar Matheos.


Ia juga mengapresiasi perhatian Gubernur di tengah keterbatasan fiskal Pemerintah Provinsi Maluku.


“Saya memahami kondisi fiskal daerah yang cukup rumit. Tetapi di tengah keterbatasan itu, beliau tetap memberikan bantuan dari pribadi beliau sebagai bentuk komitmen mendukung atlet Maluku. Bagi saya, dukungan seperti ini sangat berarti,” katanya.


Menurut Matheos, perhatian tersebut bukan hanya menjadi dukungan materi, tetapi juga dorongan moral untuk terus berlatih dan berkompetisi.


Setelah meraih emas di Sabah, Matheos kini mempersiapkan diri menghadapi 24H Bangkok International Championships, bagian dari Ultra Park Run Thailand, di Bangkok pada September 2026. Ia menargetkan kembali meraih hasil terbaik sekaligus membawa nama Indonesia di ajang internasional tersebut.


Manajer Matheos Berhitu, Muhammad Fahrul Kaisuku, mengatakan pihaknya turut menyampaikan kepada Gubernur rencana branding Matheos sebagai “Manusia Super Indonesia”.


Julukan tersebut menggambarkan perjalanan Matheos yang penuh tantangan, dari pernah bekerja sebagai sopir angkot di Ambon hingga mampu berkembang menjadi atlet master yang bersaing di kompetisi internasional.


“Kami melaporkan kepada Bapak Gubernur bahwa Matheos akan kami branding sebagai Manusia Super Indonesia. Ini bukan sekadar julukan, tetapi ingin menggambarkan semangat, daya juang, dan konsistensinya dalam membawa nama Indonesia di panggung internasional,” kata Fahrul.


Ia berharap dukungan terhadap Matheos terus diberikan, baik secara moril maupun melalui dukungan kelembagaan Pemerintah Provinsi Maluku.


“Kami meminta dukungan moril dan support, baik secara pribadi maupun kelembagaan pemerintah provinsi. Karena ketika Matheos bertanding di luar negeri, yang dibawa bukan hanya nama pribadi, tetapi juga nama Maluku dan Indonesia,” ujarnya.


Matheos merupakan atlet yang telah memiliki rekam jejak panjang di dunia atletik jarak jauh. Lahir di Ambon, 4 Desember 1972, ia mengawali karier sebagai sprinter sejak usia 15 tahun sebelum beralih ke nomor ultra marathon.


Perjalanan tersebut dilalui dengan perjuangan panjang. Ia pernah bekerja sebagai sopir angkot sembari berlatih secara mandiri hingga kemudian menjadi atlet binaan Kodam XVI/Pattimura.


Pada 2016, Matheos menjuarai Ultra Lintas Sumbawa 320 kilometer. Lima tahun kemudian, pada 2021, ia kembali mencuri perhatian setelah menempuh 2.234 kilometer melintasi Semenanjung Malaysia selama sekitar satu bulan dalam Ultra Marathon Peninsula Malaysia.


Pada 2024, Matheos dipercaya Kementerian Pemuda dan Olahraga menjadi ikon kategori pria dalam ajang maraton internasional di IKN.


Terbaru, medali emas nomor jalan cepat 5.000 meter pada Sabah Masters Athletics Open Championships 2026 di Malaysia semakin menegaskan konsistensinya sebagai atlet master.


Kini, tantangan berikutnya menanti di Bangkok. Di usia 53 tahun, Matheos kembali bersiap menghadapi lintasan 24 jam dengan membawa satu tekad: memberikan prestasi terbaik dan kembali mengibarkan Merah Putih di panggung internasional. (Rdks) 

Selengkapnya

BERITA LAIN