*KEJAKSAAN TINGGI MALUKU HADIRI PEMBUKAAN RAKERNAS 2026 OLEH JAKSA AGUNG ST BURHANUDIN.* - SUARA TABAOS ONLINE

ARTIKEL LAIN

Deskripsi gambar

Selasa, 13 Januari 2026

*KEJAKSAAN TINGGI MALUKU HADIRI PEMBUKAAN RAKERNAS 2026 OLEH JAKSA AGUNG ST BURHANUDIN.*

Foto: *KEJAKSAAN TINGGI MALUKU HADIRI PEMBUKAAN RAKERNAS 2026 OLEH JAKSA AGUNG ST BURHANUDIN.*

Ambon
, suaratabaosonline.com - Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Rudy Irmawan, S.H, M.H beserta jajaran secara Virtual mengikuti Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) Kejaksaan RI Tahun 2026 yang dibuka oleh Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanudin, pada Selasa (13/1/2026).


Pelaksanaan Rakernas tersebut, diselenggarakan di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung di Jakarta, dengan mengusung tema “Penguatan Tata Kelola Kejaksaan Dalam Reformasi Penegakan Hukum dan Pelayanan Publik Melalui Peningkatan Akuntabilitas dan Integritas”, yang dijadwalkan mulai tanggal 13 hingga 15 Januari 2026.


Kegiatan yang dibuka oleh Jaksa Agung ST Burhanudin ini, turut dihadiri langsung oleh para Pejabat Utama mulai dari Pejabat Esselon I, II dan III lingkup Kejaksaan Agung dan secara Virtual diikuti oleh Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri se-Indonesia melalui sarana zoom meeting diwilayah hukumnya masing-masing.


Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa penerapan Tema yang diusung dalam tahun ini, menegaskan bahwa agenda utama Kejaksaan di tahun 2026 tidak hanya berfokus pada capaian kinerja penegakan hukum semata, tetapi juga pada penguatan tata kelola kelembagaan yang bersih, transparan, dan berorientasi pelayanan publik.


"Reformasi penegakan hukum harus berjalan seiring dengan peningkatan akuntabilitas dan integritas aparatur, sehingga Kejaksaan benar-benar dirasakan kehadiran-nya oleh masyarakat," ungkap Jaksa Agung.


Ia menambahkan, Kejaksaan RI berkomitmen menempatkan integritas sebagai fondasi utama dalam setiap pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan, khususnya dalam menghadapi dinamika hukum nasional di era transformasi penegakan hukum.


Sebagaimana program Pemerintah dalam Pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045, telah menempatkan supremasi hukum, tata kelola pemerintahan yang baik, serta pelayanan publik yang berkualitas sebagai pilar utama dalam mewujudkan negara yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur.


Hal tersebut menurut Jaksa Agung, telah diatur dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025–2045, Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026.


Salah satu Prioritas Nasional yang dimuat dalam Asta Cita ke-7 yaitu “Memperkuat Reformasi Politik, Hukum dan Birokrasi, serta Memperkuat Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi dan Narkoba” memberikan implikasi pada sistem hukum nasional.


Bagi Kejaksaan, implementasi Prioritas Nasional adalah dengan melaksanakan Penguatan Tata Kelola dalam Transformasi Penegakan Hukum dan Pelayanan Publik melalui Peningkatan Akuntabilitas dan Integritas.


"Penegakan hukum harus diarahkan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan, melindungi kepentingan strategis negara, serta menjaga keseimbangan antara kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan," ucapnya.


Rencana Strategis Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2025-2029 yang dimuat dalam Peraturan Kejaksaan Nomor 4 Tahun 2025 telah menegaskan visi, misi tujuan, sasaran strategis, arah kebijakan dan strategi yang selaras dengan arah pembangunan nasional.


Program maupun kebijakan di berbagai sektor yang mengutamakan kesejahteraan masyarakat telah disampaikan Presiden pada 6 Januari 2026, di antaranya Makan Bergizi Gratis, Ketahanan Pangan, Ketahanan Energi, Kesehatan Gratis serta Sekolah Rakyat dan Sekolah Unggul Garuda.


"Saya yakin melalui komitmen bersama, sinergi lintas bidang, serta penguatan tata kelola yang akuntabel. Institusi yang kita cintai ini akan mampu mewujudkan pembangunan nasional tersebut," harapan Jaksa Agung memotivasi jajarannya.


Dalam Rakernas kali ini, Jaksa Agung RI sebagai pimpinan tertinggi, menyampaikan beberapa poin penting yang perlu menjadi perhatian sebagai berikut :

1. Bangun pola manajemen dan standarisasi Sumber Daya Manusia Kejaksaan yang baik sehingga berdampak pada penguatan dan pengembangan institusi;

2. Wujudkan akuntabilitas institusi dan penguatan integritas aparatur melalui optimalisasi fungsi pengawasan yang profesional;

3. Cermati serta laksanakan dengan baik tugas dan wewenang Kejaksaan dalam penerapan KUHP dan KUHAP yang baru;

4. Implementasikan konsep Advocaat Generaal sebagai bentuk transformasi Kelembagaan yang Akuntabel.

5. Laksanakan dengan baik setiap arahan direktif dari Presiden khususnya yang berkaitan dengan penegakan hukum yang bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.


Pada kesempatan ini pula, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada seluruh warga Adhyaksa di mana pun berada, yang senantiasa bekerja dengan penuh integritas dan profesional dalam pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang penegakan hukum serta pelayanan publik lainnya.


Di tengah dinamika penegakan hukum dan meningkatnya ekspektasi publik, jajaran Kejaksaan telah menunjukkan komitmen dalam menjaga marwah institusi dan menegakkan hukum secara berkeadilan.


Capaian positif Kejaksaan pada Tahun 2025 tentu tidak akan bisa diraih tanpa adanya tekad dan usaha kita bersama. Segala prestasi patut kita syukuri dan harus kita pertahankan dan ditingkatkan.


"Mari kita senantiasa mencurahkan pikiran dan energi yang lebih untuk meningkatkan kontribusi kita khususnya dalam menegakkan hukum dan keadilan dalam masyarakat," tutur Jaksa Agung.


Melalui Rapat Kerja ini mari kita bangun dengan satu keyakinan bersama, Kejaksaan hanya akan kokoh bila solidaritas terjaga, soliditas diperkuat, dan setiap insan Adhyaksa menempatkan moral serta integritas sebagai fondasi utama pengabdian.


“Bekerjalah Dalam Diam, Biarkan Kesuksesan Yang Berbicara” (Work In Silence, Let Success Speak), tutupnya. (L,1)

BERITA LAIN