KAJATI RUDY IRMAWAN DALAM CAPAIAN KINERJA KEJAKSAAN TINGGI MALUKU TAHUN 2025 - SUARA TABAOS ONLINE

ARTIKEL LAIN

Deskripsi gambar

Selasa, 30 Desember 2025

KAJATI RUDY IRMAWAN DALAM CAPAIAN KINERJA KEJAKSAAN TINGGI MALUKU TAHUN 2025

Foto : KAJATI RUDY IRMAWAN DALAM CAPAIAN KINERJA KEJAKSAAN TINGGI MALUKU TAHUN 2025

Ambon
, suaratabaosonline.com - Dipenghujung tahun 2025, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Rudy Irmawan, S.H.,M.H, dalam kepemimpinannya membawahi 10 Kejaksaan Negeri dan 5 Cabang Kejaksaan Negeri, pada hari ini Selasa 30 Desember 2025 diruang kerjanya, menyampaikan capaian kinerja jajaran Kejaksaan Tinggi Maluku tahun 2025.


“Pada kesempatan ini, saya selaku Pimpinan menyampaikan Capaian Kinerja Kejaksaan Tinggi Maluku berdasarkan data pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan selama periode Januari hingga Desember 2025,” Ucap Kajati mengawali penyampaiannya.


Adapun Capaian Kinerja yang disampaikan sebagai berikut :

- BIDANG INTELIJEN : Dalam kegiatan Penangkapan DPO sebanyak 9 orang, Operasi Intelijen LID PAM GAL 219 kegiatan, Posko Intelijen 16 kegiatan, Penelusuran Aset 11 kegiatan, PAKEM 41 kegiatan, Pengamanan Pembangunan Strategis 79 kegiatan, Kampanye Anti Korupsi 51 kegiatan, Pelayanan Media dan Kehumasan 6 kegiatan, Penerangan Hukum 50 kegiatan, Jaksa Masuk Sekolah 75 kegiatan dan Jaksa Menyapa 63 kegiatan;

- BIDANG TINDAK PIDANA UMUM : Pra Penuntutan sebanyak 2226 perkara, Penuntutan 914 perkara, Eksekusi 867 perkara, Restorative Justice 63 perkara.

- BIDANG TINDAK PIDANA KHUSUS : Penyelidikan sebanyak 76 perkara, Penyidikan 43 perkara, Pratut dan Penuntutan 60 perkara, Eksekusi 38 perkara, Denda Tipikor Rp. 10.646.382.178,00, Uang Pengganti Rp. 15.340.462.645,67, Penyelamatan Keuangan Negara Rp. 7.735.278.323 dan Denda Tindak Pidana Perpajakan dan TPPU Rp. 4.755.146.932,-;

- BIDANG PERDATA DAN TATA USAHA NEGARA : Bantuan Hukum Non Litigasi / SKK/ Mediasi sebanyak 202 kegiatan, MoU 7 kegiatan, Legal Assistance 52 kegiatan, Pelayanan Hukum 163 kegiatan, Upaya Hukum 1 kegiatan dan berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp. 16.843.618.224,-;

- BIDANG PIDANA MILITER : Pelaksanaan Sosialisasi sebanyak 20 kegiatan;

- BIDANG PENGAWASAN : Kegiatan Inspeksi Umum dan Pemantauan sebanyak 32 kegiatan, Klarifikasi 5 kegiatan, Inspeksi Kasus 4 kegiatan dan Audit Perhitungan Kerugian Negara sebanyak 15 perkara.


Diakhir penyampaian Capaian Kinerja, Kajati Rudy Irmawan juga menyampaikan saat ini terdapat beberapa perkara selain perkara korupsi yang sangat menonjol di 15 Satker didalam Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Maluku dan sangat menarik perhatian publik yakni kasus narkotika, penipuan dan penggelapan, kasus persetubuhan anak dibawah umur serta kasus penganiayaan.


“Demikian paparan Capaian Kinerja Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Maluku Tahun 2025 yang dapat kami sampaikan, Kejaksaan Tinggi Maluku berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja, memperkuat integritas, serta menghadirkan penegakan hukum yang humanis, profesional, transparan, dan berkeadilan demi terwujudnya kepercayaan publik,” tutup Kajati Maluku Rudy Irmawan. (£30) 


BERITA LAIN