
Foto : Kapus Inamosol Bantah Keras Tudingan Kepadanya, Dalam Berita Online SBB, Kuat Dugaan Bermuatan Politik
Suaratabaosonline.com, Kairatu - Satu pemberitaan media online di SBB memberitakan sebuah pemberitaan yang diberi judul "Kapus Inamosol Diduga Memalak Anggaran Ratusan Juta, Pegawai Terancam dan Tertekan: “Dia Bertindak Seperti Preman”, yang diterbitkan pada tanggal 17 maret 2026.
Pemberitaan media tersebut diketahui tidak sesuai fakta dan kenyataan di PKM, sehingga kepada media ini Kapus Inamosol Alexander Lesil angkat bicara menyampaikan bahwa pemberitaan tersebut adalah hoax. Ungkapnya
Lesil mengatakan" Dirinya tidak pernah memalak atau memotong sepeserpun uang dari hak pegawai dari perjalanan dinas para pegawai apalagi bertahun - tahun bahkan ratusan juta, ini pernyataan yang keliru dan tidak benar. Ucapnya
Lesil juga menambahkan" Saya sudah sampaikan keterangan saya ke wartawan media tersebut terkait konfirmasinya ke saya, sudah cukup jelas saya katakan bahwa saya tidak pernah melakukan hal seburuk itu, dan saya sudah sampaikan untuk kalau bisa turun ke PKM agar bisa mengecek lansung biar lebih jelas jangan hanya mendengar satu sumber yang belum tentu benar. Tegasnya
Pasalnya" Apalagi menyampaikan dalam pemberitaan itu bahwa saya mengancam bagaikan sosok karakter seorang premanisme, itu semua bahasa yang salah karena tidak pernah saya lakukan hal tersebut, saya sudah sampaikan cek lansung ke PKM biar semua pegawai secara lansung menyampaikan seperti apa. Jelasnya
Heran-nya saya tidak pernah lakukan pemalakan uang pegawai bahkan sampai ratusan juta, saya baru bertugas dua tahun sejak tanggal 7 Desember 2023, sehingga terhitung baru dua tahun berjalan, namun dalam pemberitaan tersebut mengatakan saya melakukan hal tersebut bertahun tahun, ini bahasa yang keliru dan salah tidak sesuai (Hoax).
Saya tidak pernah mengancam para pemegang program dengan ancaman apapun, buktinya saya setiap bulan melakukan tugas ke semua desa desa di Kecamatan Inamosol, semua Kades - Kades sangat tau kinerja saya setiap bulan berjalan. Sebutnya
Saya berharap media tersebut melakukan klarifikasi sesuai dengan aturan UU Pers yang berlaku, karena harus menyampaikan sebuah pemberitaan yang sesuai fakta realita, bukti, dan tidak menyampaikan opini publik yang akhirnya terjadi kegaduhan di publik teristimewa Kabupaten SBB, karena perlu diduga pemberitaan tersebut sarat muatan politik. Pintanya (Tim)

