Komisi I DPRD Maluku Tengah merespon aksi protes Masyarakat Adat Negeri Maraina, Kecamatan Seram Utara, Maluku Tengah - SUARA TABAOS ONLINE

ARTIKEL LAIN

Deskripsi gambar

Rabu, 10 Juni 2026

Komisi I DPRD Maluku Tengah merespon aksi protes Masyarakat Adat Negeri Maraina, Kecamatan Seram Utara, Maluku Tengah

Malteng, suaratabaosonline.com - ‎Aksi protes bertepatan dengan peringatan Hari Lahir Pancasila, Senin (1/6/2026), Masyarakat Adat Negeri Maraina menolak penetapan tapal batas Taman Nasional Manusela.

‎Batas Taman Nasional yang ditetapkan oleh Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) yakni berjarak 500 meter dari Negeri Marina sejak tahun 2022. 

‎Merespon aksi penolakan itu, Ketua Komisi I DPRD Maluku Tengah, Rudolf Lailossa menyampaikan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil Balai Taman Nasional Manusela.

‎"Dalam perspektif (persoalan) itu, Komisi I akan memanggil Balai Taman Nasional Manusela untuk membicarakan," ujar Ketua DPD Golkar Maluku Tengah itu, Rabu (3/6/2026).

‎Pemanggilan BTN Manusela guna membicarakan aksi penolakan Masyarakat Adat Negeri Maraina. Selain itu, ia menyatakan akan mengawal masalah ini hingga ke Jakarta.

‎Dikonfirmasi soal dugaan sengketa lahan yang juga terjadi di Negeri Manusela, Rudolf Lailossa menyampaikan bahwa Komisi I DPRD Maluku Tengah juga konsen ke Negeri-Negeri Adat penyangga kawasan Taman Nasional Manusela. 

‎"Seluruhnya, yang bersinggungan dengan wilayah Taman Nasional Manusela," tukas Rudolf Lailossa.


‎Ia menegaskan, pada dasarnya negara hadir untuk memberikan rasa aman kepada seluruh anak bangsa, dan historis Indonesia lahir atas pengakuan Masyarakat Adat.

‎"Baik dari Masyarakat Adat Jawa, Masyarakat Adat Kalimantan, Masyarakat Adat Maluku, maupun Masyarakat Adat Sulawesi dan lainnya," beberapa Politisi itu.

‎Atas hal itu, Komisi I DPRD Maluku Tengah akan mengawal persoalan yang disuarakan Masyarakat Adat Maraina. 

‎Ia menilai, tatanan adat sudah terbentuk jauh sebelum negara terbentuk. Alhasil negara harus menghormati hak-hak masyarakat adat. (*)

BERITA LAIN