Aksi Mahasiswa Di Depan Kantor DPRD SBB Memaksa DPRD SBB Tegas Kepada Pemda Terkait 11 Desa Persiapan Yang Terabaikan - SUARA TABAOS ONLINE

ARTIKEL LAIN

Deskripsi gambar

Rabu, 26 Agustus 2026

Aksi Mahasiswa Di Depan Kantor DPRD SBB Memaksa DPRD SBB Tegas Kepada Pemda Terkait 11 Desa Persiapan Yang Terabaikan


Kairatu
, suaratabaosonline.com - Bertempat di halaman depan kantor DPRD sementara, di Desa Kairatu, Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat, sekitar pukul 09 : 45 Wit, sekelompok mahasiswa mengatasnamakan mahasiswa SBB dari beberapa komunitas mengatasnamakan KAMI SBB, HIMAPKEL SBB, dan GPI SBB, melakukan aksi unjuk rasa dengan membawa sejumlah dan pelaksana Manila karton bertuliskan sejumlah kalimat penekanan kepada DPRD maupun pemda SBB. 


Dari pantauan sejumlah awak media, pagi kemarin itu, aksi mahasiswa tersebut itu tidak lain hanyalah menuntut DPRD SBB terhadap 11 Desa persiapan yang disuarakan oleh kelompok aliansi pemuda peduli daerah (PAPEDA). 


Dari sejumlah panpel yang ditemui bertuliskan" Percepatan Pemekaran 11 Desa Persiapan menjadi Desa Definitif, mendesak Pemda SBB Tranparansi, Tidak Layak terkait Perbup Penghentian Desa Persiapan, DPRD Tolol nggak Tau Kepentingan siapa yang diperjuangkan, Percepatan adalah Solusi kesejahteraan Masyarakat, Meminta DPRD SBB Memperjelas Pemendagri No 1 tahun 2017 pasal 25 dan 26 UU no 6 tahun 2014 dan UU no 3 THN 2024.


Aksi unjuk rasa mahasiswa dan Ormas yang beraksi di depan kantor DPRD SBB itu sejumlah 25 orang, dengan penanggungjawab lapangan adalah Slamet Tuhuteru, sementara korlap Fiki Aldi Ismail, jenderal lapangan La Ode Yasir Mukafir. 


Aksi tersebut melayangkan 7 point tuntutan yakni"

1. Mendesak pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat untuk segera menindaklanjuti dan mempercepat proses pemekaran desa persiapan menjadi desa definitif sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa.

2.Mendesak Inspektorat Seram Bagian Barat untuk mengaudit anggaran dana desa (ADD) desa induk terkait anggaran operasional 10 desa persiapan di Kabupaten Seram Bagian Barat.

3. Mendesak Dinas PMD untuk mengevaluasi kinerja desa induk terkait pengangkatan kepala dusun.

4. Mendesak Bupati Seram Bagian Barat memanggil dan mengevaluasi Kepala Desa induk terkait pengangkatan kepala dusun.

5. Mendesak Bupati Seram Bagian Barat untuk memperjelas status PJ di 10 desa persiapan di Kabupaten Seram Bagian Barat.

6. Mendesak Bupati Seram Bagian Barat untuk memperpanjang SK PJ desa persiapan selama satu tahun.

7. Mempertanyakan Kinerja Komisi I DPRD Kab SBB terkait 10 Desa Persiapan 


Dalam orasi yang di sampaikan Riski Kelian bahwa" Pihaknya menyampaikan" anggota DPRD tidak berada di Kantor apa yang mau diharapkan. 


Sementara La Ode Yusuf sebagai etua GPI Kab SBB, mengatakan" Kami merasa kecewa dengan Pemerintah Daerah Kabupaten SBB, karena memberikan harapan Palsu, Kami masyarakat Pulau Kelang merasa resah terkait harapan Palsu yang diberikan pemerintah Daerah Kab. SBB.


Dalam orasi itu, La Ode Yusuf juga mengatakan bahwa pihalnya menuntut DPRD SBB agar segera menindaklanjuti Desa Persiapan. 


Sedangkan Riski Ramadhan mengatakan" organisasi mahasiswa Islam kami hadir disini untuk menagih janji pemerintah Daerah Kab. SBB, DPRD Kab. SBB melakukan kelalaian untuk mengintruksi Pemerintah Daerah terkait Desa Persiapan di Kab SBB. 


Pemdes Lalai dengan memperlambat Pemekaran Dusun menjadi Desa, pihaknya meminta kepada DPRD sebagai fungsi Pengawasan Terhadap anggaran Pemerintah Daerah terkait Pemekaran Dusun.


Tidak hanya berorasi, masa aksi juga melakukan pembakaran ban bekas di depan halaman kantor DPRD tepatnya depan pintu masuk ruang Sekwan, pembakaran ban bekas itu, sudah coba dihalangi oleh petugas Satpol PP dan beberapa oknum pegawai sekwan, namun masa aksi tetap saja ngotot membakar ban  bekas tersebut. 


Selain itu, Haider (fungsioner GPI) menyampaikan juga" Kita berada disini atas kekecewaan masyarakat Kab.SBB, Pada tahun 2021 usulan Pemekaran Dusun di sereahkan ke Pemerintah Daerah. 


Pihaknya juga meminta alasan Gubernur Maluku memindahkan MIP ke Pulau Ambon, dengan pernyataan keras dan tegas bahwa pihaknya akan melawan ketidak Adilan terhadap Kab. SBB.


Giat tersebut mendapat PAM dari Personil Polsek Kairatu yang dipimpin oleh Kapolsek Kairatu AKP E.M. Masbaitubun. (Tim) 

BERITA LAIN