Masohi, suaratabaosinline.com - Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah menegaskan kesiapannya menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025. Rabu 20/05/2026
Langkah tersebut diarahkan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mempercepat pembangunan di wilayah kepulauan.
Dalam Rapat Paripurna DPRD Maluku Tengah yang mengagendakan penyampaian rekomendasi terhadap LKPJ Tahun 2025, Bupati Maluku Tengah melalui Staf Ahli Bupati, Jauhari Tuarita, menegaskan bahwa masukan DPRD menjadi bagian penting dalam proses evaluasi dan perbaikan kinerja pemerintah daerah.
Menurut Jauhari, rekomendasi DPRD tidak hanya bersifat administratif, tetapi memiliki nilai strategis dalam mendorong pemerintahan yang lebih akuntabel, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Rekomendasi DPRD menjadi instrumen evaluasi yang sangat penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan capaian pembangunan,” kata Jauhari.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah memandang rekomendasi tersebut sebagai bagian dari mekanisme pengawasan yang sehat dalam sistem pemerintahan daerah.
Selain menjalankan fungsi kontrol, DPRD juga dinilai berperan memberikan arah strategis bagi penyempurnaan kebijakan dan optimalisasi pemanfaatan sumber daya daerah.
Jauhari mengakui, pelaksanaan pembangunan sepanjang 2025 masih dihadapkan pada sejumlah tantangan, mulai dari keterbatasan fiskal daerah, dinamika ekonomi nasional dan regional, hingga belum meratanya akses layanan dasar di wilayah kepulauan.
Meski demikian, sejumlah indikator pembangunan daerah menunjukkan tren positif.
Capaian tersebut, kata dia, menjadi modal bagi pemerintah daerah untuk merancang strategi pembangunan yang lebih adaptif, inklusif, dan berbasis potensi unggulan daerah.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Maluku Tengah akan menjadikan rekomendasi DPRD sebagai pijakan dalam memperbaiki berbagai aspek pembangunan, mulai dari perencanaan berbasis kinerja, peningkatan kualitas belanja daerah, penguatan reformasi birokrasi, hingga percepatan pembangunan kawasan kepulauan yang masih menghadapi keterbatasan layanan dasar.
“Seluruh rekomendasi akan kami tindak lanjuti secara sistematis, terukur, dan terintegrasi dalam dokumen perencanaan serta penganggaran daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan tidak hanya ditentukan oleh terlaksananya program, tetapi juga oleh kemampuan pemerintah menghadirkan kebijakan yang tepat sasaran dan menjawab kebutuhan masyarakat.
Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD perlu terus diperkuat melalui kemitraan yang konstruktif dan profesional demi mendorong pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Maluku Tengah.
Di akhir penyampaiannya, Jauhari menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Maluku Tengah atas pelaksanaan fungsi pengawasan dan evaluasi yang dinilai objektif serta konstruktif.
Menurutnya, rekomendasi yang disampaikan DPRD mencerminkan komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pemerintahan, efektivitas pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Maluku Tengah. (**)
