Kairatu, suaratabaosonline.com – Aktivitas galian C di Sungai Wai Riuwapa, Desa Kairatu, Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), memasuki babak baru.
Setelah sebelumnya disorot karena diduga berlangsung tanpa kejelasan legalitas, kini muncul dugaan bahwa material hasil pengerukan sungai tersebut digunakan untuk mendukung pembangunan sebuah toko di Desa Kairatu.
Tokoh masyarakat Desa Kairatu, Hari Rumahlatu, kepada wartawan melalui pesan WhatsApp pada Minggu (9/8/2026), mengungkapkan adanya dugaan material dari aktivitas galian C di Sungai Wai Riuwapa yang diangkut untuk kebutuhan pembangunan Toko Surya dan DIY di Desa Kairatu.
Menurut Hari, informasi tersebut diperoleh setelah dirinya menanyakan langsung kepada pihak yang berkaitan dengan pembangunan toko tersebut.
“Katong su tanya Toko Surya baru yang di Kairatu, Bosnya bilang bahwa material yang diangkut itu mencapai hampir milyaran rupiah untuk pembangunan,” ungkap Hari.
Pernyataan tersebut memunculkan spekulasi adanya pertanyaan baru mengenai sumber material yang digunakan dalam pembangunan tersebut, terutama apabila benar material itu berasal dari aktivitas pengerukan di Sungai Wai Riuwapa,
Nama DT dan Axel Disebut
Tidak hanya soal aliran material, Hari juga menyebut adanya dugaan keterlibatan seorang berinisial DT, yang menurut keterangannya merupakan menantu Kepala Desa Kairatu.
Hari menduga DT menjadi penghubung atau pihak yang memberikan akses kepada seseorang bernama Axel untuk melakukan aktivitas galian di Sungai Wai Riuwapa.
“Katanya ada oknum berinisial DT, anak mantunya kepala desa, yang menjadi jembatan untuk mengizinkan oknum yang bernama Axel dalam melakukan aktivitas galian C diduga ilegal di Sungai Wai Riuwapa,” kata Hari.
Ia juga menyebut aktivitas tersebut diduga tidak berjalan sendiri dan mempertanyakan sejauh mana peran pemerintah desa dalam aktivitas pengerukan material di kawasan sungai tersebut.
“Samua hal itu melalui kepala desa, Ada oknum operator DT yang menjadi bekingan dalam galian tersebut,” ujar Hari.
Dari Sungai ke Proyek Pembangunan:
Jika dugaan tersebut benar, persoalan galian C Wai Riuwapa tidak lagi sekadar menyangkut aktivitas pengerukan material di badan sungai, Dugaan adanya pengangkutan material dalam jumlah besar untuk kebutuhan proyek pembangunan menimbulkan sejumlah
Siapa pemilik material, siapa yang mengangkut, dari mana izin pengambilannya, berapa volume material yang telah dikeruk, serta apakah seluruh aktivitas tersebut memiliki dokumen perizinan yang sah.
Apalagi, apabila nilai material yang digunakan dalam pembangunan tersebut benar mendekati miliaran rupiah, maka diperlukan penelusuran lebih jauh mengenai asal-usul material, transaksi, serta pihak-pihak yang memperoleh keuntungan dari aktivitas tersebut.
APH Didesak Telusuri Aliran Material;
Hari meminta aparat penegak hukum tidak hanya melihat aktivitas galian C dari sisi pengerukan sungai, tetapi juga menelusuri ke mana material tersebut dibawa dan digunakan.
Menurutnya, pemeriksaan dapat dilakukan dengan mencocokkan volume material yang dikeruk dengan jumlah material yang diangkut ke sejumlah lokasi, termasuk proyek pembangunan yang disebutkannya.
“Kalau memang material itu dari Wai Riuwapa, harus jelas siapa yang mengambil, siapa yang mengangkut, siapa yang membeli dan siapa yang memberikan izin,” tegasnya.
Ia berharap aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap dugaan aktivitas tersebut, termasuk meminta keterangan dari pihak-pihak yang disebut dalam informasi tersebut.
Munculnya nama DT, Axel, serta dugaan keterkaitan pemerintah desa dalam aktivitas tersebut tentu membutuhkan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
Media ini belum memperoleh konfirmasi langsung dari Kepala Desa Kairatu, DT maupun Axel terkait tudingan yang disampaikan Hari Rumahlatu.
Karena itu, seluruh tudingan tersebut masih merupakan dugaan dan keterangan dari narasumber, sehingga diperlukan verifikasi dan klarifikasi dari pihak-pihak yang disebut.
Namun demikian, jika benar aktivitas pengerukan berlangsung tanpa izin dan materialnya diperjualbelikan atau digunakan untuk kepentingan proyek dalam jumlah besar, maka persoalan tersebut berpotensi menjadi perkara yang lebih serius dan layak mendapat perhatian aparat penegak hukum serta instansi teknis terkait.
Kini publik menunggu: siapa sebenarnya yang menguasai material Wai Riuwapa, siapa yang memberikan akses, dan ke mana saja material hasil pengerukan tersebut mengalir. (Rdks)
